Kamis, November 13, 2008

DPR Ancam Pidanakan Slank


Lagunya Dianggap Menghina

JAKARTA – SURYA - Politisi Senayan main ancam pidana hanya gara-gara syair lagu. Mereka kebakaran jenggot pada kritik Slank, grup band dengan penggemar fanatik terbesar, yang baru saja jadi alat kampanye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi itu pun mengancam akan melaporkan Slank. Pemicunya, Badan Kehormatan DPR menganggap potongan syair dalam salah satu lagu karangan Slank berisi hinaan kepada anggota DPR.

"Lagu tersebut sangat menyakitkan bagi anggota Dewan dan keluarganya karena dinyatakan bahwa DPR sebagai lembaga pembuat UU sekaligus pelaku korupsi," ujar Ketua BK DPR Irsyad Sudiro usai menemui seniornya, Ketua DPR Agung Laksono di kantornya, Senin (7/3).

Politisi Golkar itu tak terus terang soal nama grup band itu. Ia cuma bilang, grup band itu sedang ada kerjasama dengan KPK. Sementara, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun memastikan, DPR akan melaporkan ke aparat hukum, setelah melengkapi bukti. "Grup band ini komersial, bukan seperti LSM yang dalam menyuarakan keburukan DPR tidak secara komersial. Ini bentuk komersialisasi yang tidak benar,” katanya.

Politisi PDIP itu begitu percaya diri, harkat, martabat dan kehormatan bangsa terletak di DPR. “Sehingga ada batasan dan etika untuk mengkritik." Bukankah jauh sebelum Slank, sudah ada lagu olok-olok untuk DPR dari Iwan Fals?

Gayus menganggap, kritik Iwan Fals lewat Wakil Rakyat masih bersifat membangun, relevan dan tidak komersial. “Karakter Iwan Fals juga tidak komersial, berbeda dengan lagu grup band yang kami maksudkan,” katanya.

Gayus menekankan lagi, setiap warga negara berhak membela kehormatannya jika dituduh berbuat tidak benar. "Presiden saja, dituduh kawin lagi tanpa bukti, orangnya dihukum kok walaupun cuma percobaan. Apalagi ini dituduh korupsi tanpa bukti apapun," tandasnya. warkot

Bunda Ifet: Nggak Nyebut DPR, Kok

Mau tau gak mafia di Senayan?
Kerjanya tukang buat peraturan
Bikin UUD ujung-ujungnya duit

Itulah potongan syair dari lagu Gosip Jalanan karangan Slank. Lagu itu bagian dari album Plur yang dirilis tahun 2004. Slank sebetulnya bukan sekali ini bikin lagu bernuansa kritik keras.
Jauh sebelum politisi macam Irsyad Sudiro atau Gayus Lumbuun ngetop, Slank berani menyentil kebrengsekan Orde Baru. Jatuh bangun sejak 1983, personel Slank sekarang adalah Bimbim, Kaka, Ridho, Abdee dan Ivan.

Mereka menciptakan komunitas penggemar fanatik yang identik dengan antikemapanan, urakan tapi melek politik. Bunda Ifet, ibu kandung Bimbim sekaligus manajer Slank, mengaku terkejut saat dikonfirmasi tentang ancaman DPR itu. Ia balik mempertanyakan, atas dasar apa DPR tersinggung terhadap syair Slank. "Coba dibaca aja syair lagunya, nggak nyebut-nyebut DPR, kok," kata Bunda Ifet kepada Surya.

Sosok ibu yang juga disegani penggemar Slank itu menambahkan, gosip jalanan adalah hal yang lumrah untuk menyebut apa saja. "Namanya juga gosip jalanan, boleh dong kita bilang apa aja. Tapi kita emang nggak sebut DPR," tandasnya. Lagu Gosip Jalanan juga dinyanyikan Slank di kantor KPK, 24 Maret lalu. Lagu itu bagian dari 13 lagu bernada antikorupsi yang disatukan dalam album Antikorupsi.

"Cara yang kami ambil adalah dengan terus bernyanyi dan menyadarkan bahwa korupsi itu kejahatan, penghianatan malah. Kami sangat tersentuh dengan korupsi yang hari ini juga masih merajalela,” kata Kaka, vokalis Slank, saat itu.

Kaka membantah dukungannya pada KPK semata karena uang. "Ini tidak dikontrak, ini panggilan nurani. Kayak enggak kenal Slank aja. Kami bukan mau jadi pahlawan, tapi kami enggak mau jadi pengkhianat bangsa," kata Kaka.

Tidak ada komentar: